Tuntaskan Program KCS, Dinkop Cilegon Bagikan Sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan
CILEGON, iNewsBanten - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon membagikan puluhan sertifikat Makanan Dalam (MD) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Hasil Uji Umur Masa Simpan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinkop-UKM Kota Cilegon, Jumat (1/3/2024).
Kegiatan itu merupakan bagian dari langkah untuk menuntaskan program yang masuk Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dibawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
“Program bantuan pembuatan sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan ini merupakan bagian dari realisasi program KCS. Pembuatan sertifikat ini dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yakni sekitar Rp 7 juta untuk sertifikat MD BPOM dan sekitar Rp 6,6 juta untuk sertifikat Uji Masa Simpan,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana di sela acara Pembagian Sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi