get app
inews
Aa Read Next : Soal Anggaran Makanan dan Minuman TA 2024, Ini Tanggapan Biro Umum dan Perlengkapan Banten

Anggaran Pakaian DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Ini Kata Sekwan

Kamis, 07 Maret 2024 | 08:25 WIB
header img
Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah

TANGERANG, iNews Banten - Anggaran belanja pakaian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tahun 2024 mencapai Rp 1,8 Miliar.

Anggaran tersebut menuai sorotan diberbagai kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang lantaran dianggap terlalu besar.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah mengatakan pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Tangerang sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pengadaan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan anggota DPRD. 

Selain itu, ada juga Peraturan Bupati (Perbub) nomor 109 tahun 2020 dan Perbub Nomor 81 tahun 2021 tentang pentinjuk pelaksanaan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD.

"Jadi kita mengacu dan tidak mengada ngada, semua sesuai tugas dan peraturan," ucap Neneng kepada wartawan. Rabu, 06 Maret 2024.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan ada pun pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana dalam pasal 9 ayat 1 huruf D terdiri dari pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam satu tahun.

Dimana, terdapat pakaian sipil resmi yang disediakan satu pasang dalam 1 tahun, pakai yang sipil lengkap disediakan dua pasang dalam 5 tahun.

Lalu, Pakaian Dinas harian lengan panjang ini disediakan satu pasang dalam 1 tahun pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan satu pasang dalam 1 tahun.

"Total ada 5, kalo dihitung itu semua sekitar Rp27 jutaan, karena kita saat ini ada 55 anggota DPRD ya," katanya.

Lebih jauh, Ia pun merinci besaran anggaran untuk pakaian batik sebesar Rp.2,8 juta, pakaian dinas lengan panjang Rp.5,5 juta, pakaian seragam lengkapnya PSL Rp.7,6 juta, pakaian sipil hariannya Rp.4,9 Juta dan pakaian seragam resmi DPRD Rp.7,2 juta.

" Jadi masalah besaran satuannya itu kami tidak mengada-ada. Itu betul-betul mengacu kepada peraturan yang sudah ditentukan. Kita menginput sesuai di anggaran yang ada di DPA-nya," kata Neneng. 

Pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilakukan melalui lelang. "Sangat dimungkinkan anggaran itu turun sesuai penawaran masing-masing peserta lelang," tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut