Muhammad Rizal Caleg PAN DPR RI Lanjut Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Banten
Sabtu, 09 Maret 2024 | 12:56 WIB
Menurutnya penggelembungan suara itu telah melanggaran undang-undang (UU) pemilihan umum (Pemilu). Dimana, Bawaslu Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten setelah mendapatkan laporan tersebut harusnya langsung bergerak.
"Harus langsung bergerak apalagi kalau terbukti pihak-pihak yang terlibat harus dikenakan pidana," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi