Bawaslu Kabupaten Tangerang Tindak Lanjuti Dugaan Penggelembungan Suara Caleg
Minggu, 17 Maret 2024 | 14:24 WIB
TANGERANG, iNewsBanten - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan dugaan penggelembungan oleh salah satu calon legislatif (caleg).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulummudin mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti terkait laporan yang telah dilaporkan oleh Muhammad Rizal.
Di mana, saat ini pihaknya sedang melayangkan surat kepada para pelapor dan nantinya akan di plenokan oleh para pimpinan.
Editor : Mahesa Apriandi