get app
inews
Aa Read Next : DPC PDIP Cilegon Laporkan Indikasi Pelanggaran Pemilu 2024 Ke Bawaslu, Diduga Saksi di 37 TPS Hilang

Bawaslu Kabupaten Tangerang Tindak Lanjuti Dugaan Penggelembungan Suara Caleg 

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:24 WIB
header img
Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang (ist)

TANGERANG, iNewsBanten - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan dugaan penggelembungan oleh salah satu calon legislatif (caleg).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulummudin mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti terkait laporan yang telah dilaporkan oleh Muhammad Rizal.

Di mana, saat ini pihaknya sedang melayangkan surat kepada para pelapor dan nantinya akan di plenokan oleh para pimpinan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut