Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putra Presiden Tidak Diragukan, Ledakan Suara PSI Melonjak Tak Wajar
Advertisement . Scroll to see content

OPD Pemprov Banten Diduga Tidak Taat Hukum

Selasa, 02 April 2024 | 15:59 WIB
  • author Mad Sari
OPD Pemprov Banten Diduga Tidak Taat Hukum
Foto: Gedung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)/Tangkapan layar.

SERANG, iNewsBanten - Hingga memasuki anggaran triwulan ke II diketahui masih banyak OPD yang setengah hati melaksanakan penyerapan APBD 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi F. Maulana Sastradijaya menjelaskan sekaligus mempertanyakan terkait beredarnya SK di beberapa OPD yang menugaskan PPK tidak sesuai ketentuan aturan 

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan APBD sudah bisa dilakukan segera,  seperti diketahui, belum adanya keputusan SK penetapan PPK dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi hambatan lainnya dalam penyerapan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa, ini dikarenakan kurang tegasnya fungsi dan peranan biro pengadaan barang jasa dalam kepatuhan terhadap regulasi per undang-undangan (UU) untuk menginventarisir SDM Jabatan Fungsional untuk peningkatan UKPBJ, ungkapnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut