get app
inews
Aa Text
Read Next : Wamenhub Pastikan Kelancaran Puncak Arus Nataru di Pelabuhan Pelindo Regional II Banten

H-6 Lebaran, Pemudik Motor via Ciwandan Masih Terpantau Landai

Kamis, 04 April 2024 | 16:04 WIB
header img
Foto: Pemudik roda dua (2) di Pelabuhan Pelindo, Banten.

Rute lintasan Ciwandan-Bakauheni yang berjarak 18 mil akan memakan waktu tempuh hingga 120 menit. Sebanyak 10 kapal akan melayani penyeberangan melalui dermaga 3,7, dan 5a pelabuhan Ciwandan yakni KMP Kumala, KMP Als Elvina, KMP Wira Artha, KMP Dorothy, KMP Trimas Fhadila, KMP Rishel, KMP Titian Nusantara, KMP Rajakarta, KMP Panorama, dan KMP Amadea dengan total 21 trip per hari. 

Pembatasan Truk Mulai Besok

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian PUPR secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024. SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di libur lebaran yang resmi diberlakukan mulai Jumat (5/4) pukul 09.00 hingga Selasa (16/4) pukul 09.00 waktu setempat.

Dalam SKB tersebut ditentukan pembatasan kendaraan angkutan barang diterapkan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Adapun ruas jalan tol Jakarta - Merak merupakan salah satu ruas jalan tol yang dibatasi operasional angkutan barang tersebut. 

"Jika mengacu pada SKB tersebut, maka terhitung mulai besok pergerakan truk logistik melalui Pelabuhan Ciwandan berkurang khususnya untuk golongan VII. Sehingga harapan kami, Pelabuhan Ciwandan dapat dimaksimalkan untuk sepeda motor, dan truk logistik golongan VI," tutur Shelvy.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut