get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Lumpuh Layuh, UPTD Puskesmas Gerogol dan TP PKK Kelurahan Rawa Arum Monitoring PIN Polio

Pastikan Tambang Pasir Tutup, Satpol PP Kabupaten Serang: Tindak Tegas Jika Masih Beroperasi

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB
header img
Iwan ketua apdesi kecamatan mancak saat dampingi petugas Satpol PP Kabupaten Serang monitoring tambang galian pasir di Mancak (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Terkait adanya korban jiwa yang menewaskan warga Mancak yang tenggelam dibekas galian pasir di Kampung Walukon Desa Batukuda, pihak Satpol PP (Satuan polisi pamong praja) Kabupaten Serang didampingi Ketua apdesi Kecamatan Mancak beserta Polsek dan Koramil memonitoring galian pasir.

Dengan diberlakukannya tutup sementara terhadap tambang galian pasir yang ada diwilayah Kecamatan Mancak, pihak Pemerintah Kecamatan Mancak Kabupaten Serang melibatkan pihak terkait untuk memonitoring galian pasir.

Hari ini kami Satpol PP Kabupaten Serang memonitoring tambang galian pasir yang ada diwilayah Kecamatan Mancak untuk menindaklanjuti hasil rapat musyawarah antara pihak Kecamatan, pihak pengusaha tambang dan masyarakat," ungkapnya.

 

 

"Dari hasil musyawarah tersebut terhitung mulai hari Senin ini tidak ada aktivitas dilokasi tambang galian pasir yang ada diwilayah Kecamatan Mancak tersebut," ucap Topan Sopiandi Kasie Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Serang saat diwawancarai iNewsBanten, Senin (06/05/2024).

Lebih lanjut lagi Topan menjelaskan, tadi saya melihat langsung dilapangan ternyata sangat riskan sekali dengan penambangan tersebut, karena setelah saya melihat langsung ketinggian dan kedalaman nya itu memang sangat mengerikan.

"Karena kalau kita tidak menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut, dikwatirkan akan timbul kembali Kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan seperti halnya kejadian kemarin yang menewaskan bocah 9 tahun akibat tenggelam," tutupnya.

Diketahui hasil pantauan tim iNewsBabten ada beberapa pengusaha tambang galian pasir yang masih bandel dan berani beroperasi pasca diberlakukan nya tutup sementara, hasil musyawarah tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut