get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Tunggu Pemerintah Tegaskan Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Memiliki Asuransi!

Atasi Polusi Udara! Pemerintah Akan Kaji Peraturan Umur Kendaraan 10 Tahun Waktu Penggunaan

Selasa, 07 Mei 2024 | 20:10 WIB
header img
Ilustrasi polusi udara mobil tua (doc istimewa)

“Jadi ini harus imbang, antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik, tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur Ismail.

Sebagai informasi, saat ini salah satu penyumbang PAD tertinggi di Jakarta adalah pajak kendaraan bermotor. Apabila aturan pembatasan usia berlaku, akan berpengaruh pada pendapatan daerah Jakarta.

Namun, Ismail menyadari tujuan dari pembatasan kendaraan pribadi yaitu agar terciptanya satu lingkungan yang lebih baik. Terutama untuk kondisi udara dan kemacetan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut