Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Hak Atas Tanah Warga Kampung Baru Tangerang! Terancam, Sejumlah Aktivis Gelar Konsolidasi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:44 WIB
  • author Topan Bagaskara
Hak Atas Tanah Warga Kampung Baru Tangerang! Terancam, Sejumlah Aktivis Gelar Konsolidasi
Konsolidasi Aktivis Pro Rakyat Melalui Zoom Meeting.

"Ada ketimpangan penguasaan lahan antara masyarakat Banten dengan pengusaha-pengusaha atau para tuan tanah besar baik swasta maupun negara itu sendiri. Otomatis Provinsi Banten harus memiliki agenda penting untuk menjalankan reforma agraria sejati dimana reforma agraria sejati ini untuk memastikan hak atas tanah atau menghapuskan ketimpangan kepemilikan tanah yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar atau negara untuk didistribusikan kepada masyarakat," tutur Raden Deden, Koordinator Agra Banten.

 

Raden menegaskan bahwa sebenarnya sangat jelas apa yang menjadi persoalan masyarakat Kampung Baru bahwa pertama tentang hak penguasaan tanah dan kedua bagaimana negara maupun swasta dapat memastikan tanggung jawab atas proyek pembangunan yang dilakukan oleh PT. Alam Sutera.

 

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menyampaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Kampung Baru adalah masalah yang telah terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia. Kemudian, ia beranggapan untuk terlebih dahulu memastikan hak kepemilikan yang dipakai pemukiman tersebut adalah miliki negara, swasta atau perseorangan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut