Hak Atas Tanah Warga Kampung Baru Tangerang! Terancam, Sejumlah Aktivis Gelar Konsolidasi
Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:44 WIB
"Iya, menurut saya mengenai hal ini sebaiknya kita pastikan dulu yang pertama masyarakat mengajukan ke Kementrian ATR/BPN untuk mengetahui status kepemilikan tanah tersebut," tegas Yanto.
Ia melanjutkan, sebab persoalan ini harus terus kita kawal, jangan sampai pemerintah tidak melindungi masyarakat Kampung Baru dan membiarkan kewenangan (kepada) korporat merampas hak atas tanah masyarakat Kampung Baru yang sudah ada sejak tahun 90an.
Konsolidasi ini diikuti oleh puluhan aktivis dan masyarakat. Serta ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bung Opan. Sekaligus menyampaikan akan ada agenda Panggung Rakyat pada Minggu, 19 Mei 2024 yang berlokasi di Kampung Baru tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi