get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Pilkada Aman dan Damai, Polda Banten Beserta Para Ulama Gelar Istighosah dan Do'a Bersama

Dituduh Korupsi, Eks Karyawan Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Oknum ASDP Ke Polda Banten

Senin, 20 Mei 2024 | 15:44 WIB
header img
Adelien Harjono SH kuasa hukum 7 eks karyawan organik PT ASDP, saat laporan ke Polda Banten (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Buntut kasus pemecatan secara sepihak yang dilakukan PT ASDP (angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan) eks karyawan organik ASDP didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Banten, Senin (20/05/2024).

Dengan tuduhan korupsi sejumlah karyawan organik ASDP Pelabuhan Merak dimutasi dan akhirnya diberhentikan secara sepihak, dengan kejadian tersebut para eks karyawan merasa dirugikan dan meminta pendampingan hukum untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) Polda Banten.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut