iNews Banten - Kini Badan Pengelola Dana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menjadi sorotan pasca adanya aturan baru terkait kewajiban iuran Tapera bagi karyawan. Ya, salah satu layanan yang dimiliki oleh BP Tapera selama ini adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Di mana, tujuan iuran tersebut untuk menyediakan dana bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga lebih terjangkau.
Di mana, dana tersebut digunakan untuk memberikan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika menilik data BP Tapera per 17 Mei 2024, BP Tapera telah merealisasikan pencairan FLPP senilai Rp 9,22 triliun dengan 75.947 unit hunian. Di 2024 sendiri, BP Tapera menargetkan alokasi FLPP senilai Rp 13,73 triliun dengan jumlah unit sebanyak 166.000.
Dilihat dari pekerjaan penerima FLPP ini, jenis pekerja yang paling banyak mendapatkan manfaat hingga periode 17 Mei 2024 adalah pekerja swasta dengan porsi sebanyak 77,85%, kemudian wiraswasta 12,19%, PNS 3,78%, TNI/Polri 2%, dan lainnya 4,17%.
Editor : Mahesa Apriandi