Lebih lanjut, ia menyampaikan secara tegas dan lantang bahwa kegiatan kegiatan deklarasi ini merupakan salah satu tahapan dari DPP.
"DPP yang menilai, gerbong mana yang secara kelembagaan solid dan tidak," katanya.
Sementara itu, kita punya hak politik dalam rangka ikhtiar sangat dibenarkan dalam rangka konsolidasi partai maupun tim, kita tunggu hasil keputusan dari DPP PAN perihal siapa yang akan terpilih untuk maju sebagai kandidat Pilkada 2024, bila perlu secara serentak seluruh pengurus DPD PAN Kota Cilegon melakukan boikot, jika sampai dalam penilaian dan keputusan DPP pak Alawi Mahmud tidak terpilih sebagai Kandidat di Pilkada 2024, Tandasnya.
Dalam giat tersebut turut dihadiri Ketua DPW PAN Provinsi Banten Dr. H. Syafrudin, S.Sos, M.Si, Dewan Kehormatan, H. Hasbudin, Politisi senior Habibudin, Sukmayada, Tokoh Pengusaha Kota Cilegon H. Hamid dan seluruh Anggota DPRD Terpilih pada periode 2024-2029 dan kader PAN se Kota Cilegon beserta relawan.
Editor : Mahesa Apriandi