Pada kesempatan tersebut, Kepala sekolah (Kepsek) Siti Marfuah berharap kepada wali murid agar anak-anaknya dilanjutkan ke jenjang berikutnya yang lebih tinggi. Sebab program pemerintah saat ini mewajibkan belajar 12 tahun.
"Harapan saya kepada anak-anak atau putra-putri bapak ibu, untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik di SLTP maupun Madrasah Tsanawiyah, "Monggo," harapnya, Rabu (12/6/2024).
Senada dikatakan pengawas Sekolah Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Mira Amira, S.Pd, mengatakan agar para siswa-siswi kelas VI yang saat ini mengikuti acara pelepasan agar melanjutkan ke jenjang berikutnya, paparnya.
Lanjut, kata Mira Amira mengucapkan selamat dan sukses kepada 45 siswa-siswi Kelas VI SDN 5 Cilegon. Selaku pengawas Sekolah Kecamatan Jombang, saya mengucapkan selamat dan sukses wabil khusus kepada para siswa siswi yang dinyatakan lulus semua, juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kepala sekolah, komite dan wali murid atas terlaksananya acara pelepasan/perpisahan ini, "imbuhnya.
Sementara itu, Rahman selaku ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Jombang menyampaikan dalam sambutannya, menurutnya generasi penerus bangsa adalah anak-anak yang saat ini dibangku sekolah, baik tingkat dasar maupun tingkat perguruan tinggi.
Editor : Mahesa Apriandi