Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Pernikahan Belum Tercatat Tinggi, Pengadilan Agama Rangkasbitung Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Kamis, 13 Juni 2024 | 08:56 WIB
  • author Y. D. Taruna
Pernikahan Belum Tercatat Tinggi, Pengadilan Agama Rangkasbitung Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Dr. Saiful, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung.

Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Disdukcapil Kabupaten Lebak, yang dihadiri langsung oleh PJ Bupati Lebak, Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Banten, BAZNAS Lebak, serta pihak-pihak lainnya.

Suasana sidang isbat nikah terpadu 

 

Sementara salah satu peserta sidang isbat nikah, merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, dengan mendapatkan kemudahan akses serta tidak perlu ke kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung yang aksesnya cukup jauh.

 

"Semoga kedepannya kegiatan ini, akan terus berlanjut, karena masih banyak yang belum mendapatkan kartu nikah seperti saya," tutup Suhandi, salah satu peserta sidang isbat nikah.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut