LEBAK, iNewsBanten - Pemerintah Kecamatan Cibadak monitoring dan evaluasi atau monev terkait hasil sosialisasi pajak, baik pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak yang lainnya, dari hasil yang di sampaikan oleh inspektorat dan tindak lanjut surat dari Sekda Lebak. Jum'at, (05 Juli 2024).
Dede Jamaludin S.Pd., M.Pd Kasi Pemerintahan dan pertanahan Kecamatan Cibadak sekaligus koordinator tim monitoring mengatakan, "mulai dari tanggal 1 juli 2024 kami mulai monitoring ke desa-desa dan dari hasil Beberapa desa yang sudah di kunjungi ada kendala dari masyarakat terkait potongan pajak yang dulunya kecil sekarang naik karena mereka belum paham bahwa di tahun 2023 sampai tahun ini sudah ada kenaikan, artinya nilai jual objek pajak semakin tinggi maka jual beli tanah tersebut akan naik," ucap Dede kepada media.
"Maka perlu adanya sosialisasi dari Bapenda Lebak memberikan arahan sosialisasi terutama ke Kecamatan Cibadak karena masih ada beberapa desa yang masyarakatnya belum paham terkait kenaikan objek pajak ini," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi