Adapun kenaikan pajak berbeda-beda tergantung letak wilayah desa masing masing, tapi hampir semua desa di Kecamatan Cibadak nilai objek pajak naik bahkan ada yang naik pajak sampai 100 persen.
"Kami juga menemukan temuan-temuan, diantaranya kurang sinkron antara data yang kami peroleh dari inspektorat maupun Bapenda dengan data di desa. Dari hasil temuan ini tentunya agar dapat mensinkronkan nya dan kami minta data laporan pajaknya yang sudah di print out sebagai bahan untuk konsultasi dengan inspektorat maupun Bapenda," ujar Dede.
Harapan Kecamatan Cibadak serta Pemerintah Kabupaten Lebak, bahwa pemasukan pajak terutama PBB bisa lebih baik, jangan sampai tahun 2023, berada di no urut empat terakhir dari 28 kecamatan dan mudah-mudahan, masuk 10 besar penyetoran pajak bumi dan bangunan yang terbaik
"Kami mentargetkan 100 persen atau paling tidak kami berharap persentasi ini ada perubahan dari tahun sebelumnya minimal masuk 70 persen," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi