get app
inews
Aa Text
Read Next : Andra-Dimyati Optimis Bisa Unggul dan Menang, Saatnya Banten Maju Tidak Korupsi

BREAKING NEWS: Pegi Setiawan Batal jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Keluarga Sujud Syukur

Senin, 08 Juli 2024 | 12:43 WIB
header img
Pegi Setiawan Batal jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Keluarga Sujud Syukur

BANDUNG, iNewsBanten – Akhirnya Pegi Setiawan bebas setelah jalani sidang Praperadilan, hakim menyebut jika status tersangka terdakwa pembunuh Vina Cirebon tidak sah.

Pekik takbir bergemuruh usai hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Suasana ruang sidang pun mendadak riuh."Baik ya dengan telah dibacakannya putusan tersebut maka perkara praperadilan atas nama saudara Pegi Setiawan selesai dan sidang dinyatakan ditutup," ujar hakim Eman di ruang sidang, Senin (8/7/2024).

Terdengar seseorang di ruang sidang berteriak takbir belasan kali. "Takbir, takbir, Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak seseorang di ruang sidang.Gemuruh takbir juga diiringi tangis bahagia ibunda Pegi Setiawan. Isak tangis ibunda Pegi Setiawan menjadi sorotan di dalam ruang sidang. Beberapa orang terlihat memeluk ibunda Pegi sambil membantunya mengusapkan air mata.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut