SERANG, iNewsBanten - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Dokumen diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
“Baru saja kita serahkan dokumen KUA PPAS kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten. Itu adalah agenda yang disiapkan sesuai tahapan untuk memenuhi tahapan dari agenda kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (11/7/2024).
“Tadi sempat kita bicarakan konsentrasi-konsentrasi ke depan. Seperti kita mengoptimalkan layanan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, juga agenda teknis yang dari awal kita siapkan perencanaannya,” tambahnya.
Editor : Mahesa Apriandi