Dikatakan, hal itu merupakan rangkaian dari berakhirnya masa Rencana Jangka Panjang Daerah 2025. Merupakan masa transisi yang langsung dipersiapkan untuk 2024 – 2029 dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah nanti.
“Paralel dengan itu, kita juga mempersiapkan dokumen dalam rangka 2025 – 2045. Kita tahu dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa 2045 adalah upaya kita mencapai Indonesia Emas,” ungkap Al Muktabar.
“Salah satu diantara faktor penentu di sana adalah penggiatan sumber daya manusia. Bagian dalam komunikasi kita tadi, bidang pendidikan menjadi sangat menentukan dan sangat penting. Kita akan mengambil langkah-langkah itu,” tambahnya.
Al Muktabar menegaskan, dokumen KUA PPAS yang diserahkan menghantarkan transisi RPJMD 2024 – 2029 dan RPJPD 2025 – 2045 Provinsi Banten yang akan dilanjutkan oleh Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih. Termasuk akselerasinya ke Kabupaten/Kota.
“Dalam koridor ini, dokumen itu sudah siap dan sebesar-besarnya kita persembahkan untuk rakyat Banten,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya akan segera sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten beserta pimpinan. Selanjutnya mengagendakan rapat paripurna, disampaikan ke seluruh anggota, pandangan fraksi, jawaban gubernur.
Editor : Mahesa Apriandi