get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Pandeglang Sudah 90 Persen, Ini Jadwalnya

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:38 WIB
header img
Drs. Suaedi Kurdiatna, M.Si., Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, iNewsBanten - Persiapan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan 26 Agustus 2024 mendatang sudah mencapai 90 persen dan akan dihadiri 700 undangan. Kamis, 15 Agustus 2024.

 

Drs. Suaedi Kurdiatna, M.Si., selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang mengatakan bahwa persiapan untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2024-2029 sudah 90 persen.

 

“Untuk proses pelantikan anggota dewan yang baru sebanyak 50 orang anggota DPRD Pandeglang sudah 90 persen akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024 nanti. Insyaallah 700 undangan akan hadir,” ucapnya.

 

Suaedi mengatakan, bahwa untuk pengusulan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota DPRD terpilih dari KPU Pandeglang sudah dikirim ke Provinsi Banten dan belum diterima oleh Sekretariat DPRD Pandeglang.

“Kami sudah mengusulkan SK pelantikan anggota DPRD Pandeglang ke Provinsi Banten, mudah-mudahan Minggu ini bisa kami terima,” katanya.

 

“Sekarang kami sedang melaksanakan pemberkasan administratif, termasuk kelengkapan berkas anggota dewan yang baru, dan yang lama seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” sambungnya.

 

Dari 50 anggota DPRD Pandeglang lanjut Suaedi yang akan dilantik sebanyak 27 anggota dewan petahana dan 23 orang wajah baru.

 

“Masa jabatan anggota dewan yang lama berakhir pada 26 Agustus 2024 nanti. Kami berterima kasih atas kinerja anggota dewan masa bakti 2019-2024, semoga menjadi amal ibadah,” tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut