DPC Permahi Banten Mengecam Keras Tindakan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, iNewsBanten - Berita yang beredar di media sosial, serta beberapa pernyataan dan unggahan di akun Instagram @Meysinputri_, mengungkapkan bahwa dugaan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang berinisial RR merupakan mantan pacar korban. Oknum tersebut diduga telah melakukan kekerasan serta memanfaatkan layanan pinjaman online (Pinjol) tanpa izin, dengan menggunakan identitas orang lain, yaitu mantan pacarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan verifikasi, diketahui bahwa RR merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil III dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta anak dari seorang pejabat daerah yang bekerja sebagai ASN di Satpol-PP Kabupaten Pandeglang.
M. Mukhlis Solahudin, Ketua DPC Permahi Banten, memberikan pandangannya terkait masalah ini. Ia menegaskan jika terbukti kebenaran terjadi adanya kasus ini, tindakan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tersebut sangat kejam dan bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku.
Editor : Mahesa Apriandi