Senada dengan Ega, Ketua FMI Banten Rifky menegaskan Pemkab Serang harus berani untuk mengambil kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah perda nomor 3 tahun 2021.
“Pemkab Serang harus berani mengambil sikap. Jangan sampe pabrik miras terus beroperasi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang yang akan merusak moral penerus bangsa karena dampak dari miras,” tegasnya.
Dengan demikian, mahasiswa meminta Pemkab Serang harus segera mungkin untuk menutup PT. Balaraja Barat Indah karena dianggap sudah mencoreng nama baik Banten.
“Pemkab Serang terbodohi dengan adanya pabrik miras di Cikande PT. Balaraja Barat Indah dan pemkab wajib menutup pabrik miras karna sudah mencoreng nama Banten khususnya Kabupaten Serang. Maka kewajiban itu harus disegerakan,” ujar Ru’yat.
Editor : Mahesa Apriandi