get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benur dari Pelabuhan Merak

TNI Angkatan Laut Lanal Banten Menggagalkan Penyelundupan Roko Ilegal Tanpa Manifes dan Pita Cukai

Kamis, 29 Agustus 2024 | 04:41 WIB
header img
TNI Angkatan Laut Lanal Banten Menggagalkan Penyelundupan Roko Ilegal Tanpa Manifes dan Pita Cukai (FotoList)

CILEGON, iNewsBanten- TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten bersama tim satgas gabungan menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera, palembang Rabu 28 /8/2024

Rokok ilegal tersebut bermerk 'Nayan Clik' dengan jumlah sebanyak 2.280.000 batang itu berhasil diamankan oleh petugas Lanal Banten.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman menyampaikan pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan rokok itu bermula dari kecurigaan tim satgas saat memeriksa sebuah kendaraan di Pelabuhan Merak. Dimana pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 06.30 pagi tadi, tim satgas melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan truk colt diesel bernomor polisi W 9258 PF.

"Pada saat ditanya oleh petugas perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukkan satu lembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut," ungkapnya saat konferensi pers di Mako Lanal Banten.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, kata Arif, tim satgas selanjutnya membawa kendaraan muatan dan 3 orang terduga pelaku ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam kendaraan tersebut terdapat ratusan dus yang berisi rokok

"Dengan rincian 190 kardus yang berisikan satu kardus isi enam bal, satu bal isi 10 slop, satu slop isi 10 bungkus, satu bungkus isi 20 batang dengan jumlah total 2.280.000 batang," ungkapnya.

Arip menuturkan, dari hasil pendalaman terhadap sejumlah rokok yang diangkut tersebut. Satu bungkus rokok yang harusnya memakai pita cukai berisi 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut