CILEGON, iNewsBanten - Tersangka lima pelaku penculikan dan pembunuhan seorang anak APH, akhirnya berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon, Senin (23/9/2024).
Sementara, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik, mengatakan bahwa kasus penemuan jasad balita di Pantai Cihara, Lebak, Banten berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 48 jam.
Foto: Diduga 5 tersangka pelaku pembunuh anak Aqila.
“Tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat, dan terungkap berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, membeberkan kronologi kejadian yang berawal dari masalah hutang piutang antara terduga pelaku SA dengan ibu korban. SA diketahui memiliki hutang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp75 juta kepada ibu korban.
Editor : Mahesa Apriandi