Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilgub, Kepala BKD Banten Terbukti Langgar Kode Etik ASN

Minggu, 29 September 2024 | 07:29 WIB
  • author Erdi
Jelang Pilgub, Kepala BKD Banten Terbukti Langgar Kode Etik ASN
Bawaslu telah menyelidiki dugaan keterlibatan Nana Supiana dalam kegiatan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Banten. (Foto: Istimewa).

Menanggapi ketidaknetralan Nana Supiana pada Pilkada Banten 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar angkat bicara. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

 

"Jadi semuanya perlu dilihat secara komprehensif, dan penting juga untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dalam hal ini, perangkat kerja yang mendapatkan mandat tersebut berada dalam persetujuan dan penetapan oleh Menteri Dalam Negeri," kata Al Muktabar usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 26 September 2024.

 

Al Muktabar mengatakan bahwa jika Nana Supiana terbukti melanggar netralitas ASN, maka tindakan akan disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Kita memiliki kewenangan kelembagaan, dan prinsip kita adalah melaksanakan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

 

Ketika ditanya apakah Nana Supiana akan dicopot dari jabatannya sebagai Pjs Wali Kota Cilegon jika terbukti melanggar netralitas ASN, Al Muktabar enggan memberikan tanggapan lebih jauh.

 

"Bukan soal pencopotan, tapi soal pelaksanaan aturan. Kita lihat nanti bagaimana aturan itu akan dijalankan," katanya.

 

"Kita tidak boleh berandai-andai, aturan itu adalah implementasi pasal demi pasal, ayat demi ayat, sesuai dengan tahapannya, baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan lainnya. Jadi kita melaksanakan aturan tersebut," pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut