Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen Pj Gubernur

Minggu, 29 September 2024 | 20:14 WIB
  • author Indra
Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen Pj Gubernur
Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Terkait Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen Pj Gubernur.(ist)

LEBAKiNewsBanten - Belakangan ini ramai dimedia bahwa pihak dari Bawaslu Kota Tangerang menyatakan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang di diduga dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Banten mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)  dengan dugaan keras bahwa pihak Kepala BKD mendukung calon Gubernur nomor urut 2.

Hal ini jelas mendapatkan tanggapan serius dari Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) yang mana mengutif dari laman media Banten.Inews.id ada statement dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang mana disana tertulis bahwa Pj Gubernur meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Yang mana jelas stitmen tersebut menggambarkan pembelaan untuk kepala BKD dari Pj Gubernur Banten sehingga dugaan pihak Alaknas belakangan ini semakin nampak jelas hal itu di sampaikan Presidium Alaknas, Krisna Aji kepada media, Minggu (29/09/2024).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut