Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen Pj Gubernur

Minggu, 29 September 2024 | 20:14 WIB
  • author Indra
Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen Pj Gubernur
Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Terkait Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen Pj Gubernur.(ist)

" Ya adanya statement Pj di laman media Banten.inews.id dengan meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sudah jelas menggambarkan pembelaan dari Pj untuk kepala BKD sehingga memperkuat tuduhan kami yang mana di tempatkanya 2 Kepala Dinas untuk jadi Pjs Walikota di Tangsel dan juga cilegon ini diduga bagian dari instrumen politik Pj untuk memenangkan Cagub Andra Soni - Dimyati", ungkap Krisna.

Tidak hanya itu Krisna, menambahkan pihak jelas meminta dengan tegas sesuai aturan yang ada agar kepala BKD Banten dicopot dari jabatannya sebagai ASN dan juga di pidanakan sesuai dengan undang undang Pilkada serta periksa seluruh ASN yang ada di Banten yang mana jelas diduga keras bahwa kepala BKD telah cawe-cawe kepada para ASN apalagi untuk KUPT KUPT di beberapa Samsat yang ada di Banten.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut