Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inilah Tata Cara Beli Koin Tiktok Lewat Aplikasi Dana, Simak Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kota Serang Umumkan Penetapan Laporan Awal Dana Kampanye Maksimal Sebesar Rp17 Milyar

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:26 WIB
  • author Mad Sari
KPU Kota Serang Umumkan Penetapan Laporan Awal Dana Kampanye Maksimal Sebesar Rp17 Milyar
Foto: KPU menetapkan laporan awal dana kampanye di Kota Serang untuk Paslon, maksimal sebesar Rp17 Milyar.

SERANG, iNewsBanten - Dalam pengumuman laporan awal ada pasangan calon (paslon), yang dana awal kampanyenya nol rupiah. Kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengumumkan penerimaan laporan awal dana kampanye tiga pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada 2024, Kamis (3/10/2024).

Pada laporan awal dana kampanye itu, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yakni nomor urut 1, Ria Maryana-Subadri Ushuludin memiliki modal dana kampanye terbanyak hanya Rp10 juta.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut