get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Dorong Investasi AS dalam Pertemuan dengan USINDO di Washington DC

Jokowi Usai Tak Jabat Jadi Presiden, Segini Uang Pensiun Tunjangan hingga Fasilitas Mewah

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:21 WIB
header img
Foto: Presiden Jokowi. (Tangkapan layar)

Oleh karena itu, Jokowi mendapat uang pensiun bulanan sebesar Rp30.240.000 per bulan, yaitub enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp5.040.000).

Selain uang pensiun, Jokowi juga mendapat tunjangan bulanan sebesar Rp32,5 juta.

Selain uang pensiun, Jokowi juga mendapat tunjangan yang diberikan negara. Fasilitas tersebut meliputi rumah dinas dan seluruh biaya seperti tagihan listrik, air, telepon yang ditanggung oleh negara. Rumah tersebut akan dilengkapi fasilitas yang memadai demi kenyamanan Jokowi dan keluarga.

Selain itu, Jokowi juga akan mendapat kendaraan dinas dengan sopir dan layanan pengamanan khusus dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Fasilitas ini diberikan untuk menjamin keamanan meski masa jabatannya sudah berakhir.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut