“Kami bawa 10 pelaku berikut kendaraannya yang sangat meresahkan. Selain itu juga kami memanggil orang tua mereka. Sebab dari 10 pelaku balap liar ini sudah kami identifikasikan ada yang masih pelajar dan yang sudah putus sekolah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak.
Sementara, Kapolsek Cibadak, Iptu Tatang Suhendar, S.KM menyampaikan bahwa Wilayah yang dijadikan balapan liar merupakan wilayah yang termasuk wilayah hukum Cibadak. Sehingga kedepan pihak Polsek akan meningkatkan patrol untuk mengantisipasi kejadian semacam ini, yang tentunya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Kita akan terus meningkatkan patroli agar mencegah terjadinya gangguan-gangguan kamtibmas semacam tawuran remaja dan balap liar," pungkas Kapolsek Cibadak.
Editor : Mahesa Apriandi