Lebih lanjut lagi Suhendi menjelaskan, dalam menghadapi musim penghujan ini. Masyarakat Kota Cilegon juga diharapkan agar tidak membuang sampah sembarangan yang nantinya dapat menyebabkan tersumbatnya saluran air sehingga menyebabkan terjadinya banjir.
"Ancaman bencana selama musim penghujan tersebut salah satunya adalah angin kencang yang dapat merobohkan pohon rindang, tiang listrik dan juga bisa merobohkan rumah, dalam menghadapi angin kencang diharapkan masyarakat agar dapat mematikan aliran listrik di rumahnya untuk sementara waktu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Masih kata Suhendi, terkait pemangkasan Pohon-pohon besar yang ada di bahu jalan ataupun di pemukiman warga, itu wewenang Dinas Perkim, kalau BPBD sifatnya hanya mengevakuasi jika ada pohon yang tumbang," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi