get app
inews
Aa Text
Read Next : Robinsar Kritik Program Pemkot Cilegon Hingga Jalan Rusak

Kas Daerah Pemkot Cilegon Defisit, Siapa yang Bertanggungjawab?

Selasa, 12 November 2024 | 11:31 WIB
header img
Foto: Dana APBD Pemkot Cilegon Defisit (Gambar Animasi).

“Konstitusi mengatur kewenangan DPRD itu hanya tiga, kontroling, budgeting,dan membuat peraturan daerah,” terangnya.

Calon Wakil Walikota Cilegon Nomor Urut 3 Nurrotul Uyun menambahkan bahwa legislatif hanya membahas APBD dengan eksekutif. 

“Sementara yang menjalankannya adalah eksekutif,” tuturnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut