get app
inews
Aa Text
Read Next : Organisasi Badan Permusyaratan Desa Nasional Tunjuk Mahesa jadi Ketua DPD Banten

AMPD Desak Bawaslu Pandeglang Usut Tuntas Dugaan Money Politik Cabup Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 | 20:53 WIB
header img
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Pandeglang.

“Kami mendesak Bawaslu Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas dugaan pelanggaran Pilkada berupa pemberian uang atau money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu Calon Bupati nomor urut 2 di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar,” ucapnya.

 

Aditia menambahkan, jika terbukti melanggar hukum, Calon Bupati tersebut seharusnya didiskualifikasi dari Pilkada 2024.

 

“Apabila terbukti melanggar undang-undang Pemilukada, maka harus ada tindakan tegas dengan mendiskualifikasi Calon Bupati nomor urut 2,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan masyarakat telah melaporkan Calon Bupati Nomor Urut 2 ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Bahwa dalam video tersebut terlihat adanya ajakan untuk memilih Paslon 02 Dewi-Iing.

 

Sementara, menurut peserta aksi lainnya, Hadi Setiawan, pihaknya sudah mengkaji, menelaah di video tersebut. Bahwa aksi bagi-bagi uang tersebut secara jelas ada pengarahan atau ucapan agar memilih Paslon tersebut yaitu 02 Dewi-Iing.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut