"Saat sampai, keduanya pergi berjalan kaki menuju area persawahan untuk mencari kambing yang bisa dicuri. Mereka juga meminta Feri untuk menunggu," tambahnya.
Kemudian ia melanjutkan bahwa, setibanya di sekitar Kampung Baru RT 003 RW 003 keduanya melihat kendang kambing milik korban Abdullah. Keduanya lalu masuk ke dalam kandang setinggi kurang lebih dua meter tersebut. Di situ mereka mencuri 4 kambing gembol.
Diketahui bahwa, dalam proses pencurian, agar kambing tidak mengamuk, kaki kambing diikat, kemudian dikeluarkan satu per satu, dimana Opik keluar terlebih dahulu dari kandang, lalu Salim memberikan kambing dari dalam kambing, secara perlahan. Selanjutnya empat kambing digantung terbalik pada sebuah batang bambu. Keduanya lalu menggotong kambing ke lokasi Feri menunggu.
"Feri lalu diminta mengantar Opik untuk mengambil motor miliknya. Kemudian, Opik menjemput Salim dan membawa kambing tersebut dengan menggunakan satu buah bronjong. Setelah itu Salim dan Opik bersama-sama berangkat menuju rumah orang tua terdakwa (Bayi),” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi