Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557).
Kata Imam Nawawi dilapangkan rezeki adalah diluaskan atau diperbanyak rezekinya. Juga bisa maksudnya adalah Allah berkahi rezekinya. (Syarh Shahih Muslim, 16: 104)
Ibnu Hajar dalam Al-Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak,”
Editor : Mahesa Apriandi