Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kekurangan Dokter Radiologi, Dinkes Banten Manfaatkan Rontgen Portabel Berbasis AI
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan RI

Selasa, 19 November 2024 | 13:06 WIB
  • author Erdi
Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan RI
Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan RI (ist)

Sedangkan, pada tahun 2024 ini terdapat 17 sertifikat cagar budaya peringkat nasional yang diberikan, mencakup kategori benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan. Sehingga saat ini ada 228 objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.

"Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pelaku dan komunitas, budayawan serta pemilik dan pengelola cagar budaya yang turut mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya untuk melestarikan budaya bangsa," pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut