get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 10 Tahun di Kronjo Disiksa dengan Cara Disetrum, 4 Pelaku Penganiayaan Ditetapkan Tersangka

Informasi Biaya dan Balik Nama untuk Mobil Bekas, Begini Ulasannya

Kamis, 21 November 2024 | 14:24 WIB
header img

Tahap Pertama ke Kantor Samsat

Jika dokumen syarat di atas sudah disiapkan kunjungi kantor Samsat terdekat untuk proses cek fisik kendaraan. Untuk langkah selengkapnya bisa ikuti proses dibawah ini :

- Cek fisik kendaraan;

- Isi formulir sesuai data pada STNK dan serahkan berkas ke loket;

- Serahkan bukti cek fisik, STNK asli beserta fotokopi, fotokopi BPKB, fotokopi KTP sebagai pemilik baru, serta kuitansi ke petugas loket Samsat;

- Setelah bayar, simpan bukti pembayaran dan STNK mobil dengan nama Anda pun akan diberikan;

- Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan STNK ini tergantung pada kebijakan Samsat setempat. Cek juga nama yang tertera pada STNK untuk menghindari salah ketik;

- Kalau sudah selesai, selanjutnya pembuatan BPKB baru. Pembuatan BPKB baru dapat dilakukan di Kantor Polda setempat dengan membawa STNK asli yang baru dengan nama Anda;

- Mungkin Anda bertanya-tanya kenapa proses balik nama mobil harus diawali dengan penggantian nama di STNK lebih dulu? Sebab STNK adalah alat bukti yang berisi nomor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, sedangkan BPKB adalah buku yang diterbitkan Satlantas yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut