get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 10 Tahun di Kronjo Disiksa dengan Cara Disetrum, 4 Pelaku Penganiayaan Ditetapkan Tersangka

Informasi Biaya dan Balik Nama untuk Mobil Bekas, Begini Ulasannya

Kamis, 21 November 2024 | 14:24 WIB
header img

Proses pengerjaan BPKB baru berlangsung selama 5 hari kerja. Selebihnya, BPKB sudah bisa diambil dengan menyerahkan tanda terima dan dokumen yang dibutuhkan.  

Balik Nama Mobil Bekas lewat Biro Jasa

Bagi Anda yang tidak punya waktu atau malas mengurus dokumen bisa menggunakan biro jasa. Gunakan biro jasa balik nama mobil terpercaya dan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan di atas. Tapi, Anda harus rela merogoh kocek lebih dalam karena ada biaya jasa yang harus dibayar.  

Untuk mengurus balik nama dengan biro jasa, biaya yang dikeluarkan bervariasi. Untuk balik nama mobil, ongkos jasanya berkisar Rp150.000 - Rp200.000. Angka ini bisa lebih mahal atau lebih murah tergantung reputasi biro jasanya. Perlu diingat, nominal tersebut belum termasuk biaya administrasi Samsat, Polda, BPKB dan lainnya.

Itulah biaya dan cara balik nama mobil bekas. Semoga artikel ini bermanfaat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut