Kemudian memilih pemimpin itu tidak harus menggunakan cara-cara atau tindakan money politic.
“Kami tidak mempersoalkan menang atau kalah, kami tidak mempermasalahkan yang lain. Yang kami persoalkan di lapangan itu terjadi money politic. Jadi temuan kami itu jauh-jauh hari sebelum pencoblosan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan, pihaknya akan mengkaji laporan yang masuk secara syarat materilnya.
“Jadi jika syarat itu terpenuhi, pihak Bawaslu Kota Cilegon menyakini dan pasti memproses laporan-laporan itu dan akan ditindaklanjuti,” ucapnya saat menyampaikan ditengah massa aksi.
Lebih lanjut, dugaan pelanggaran Pilkada bukan hanya tindakan money politic saja. Kemungkinan ada 20 laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada bukan hanya tindakan money politic saja.
“Pokoknya pada hari ini kami menerima laporan dari masyarakat Kota Cilegon, untuk melaporkan dugaan money politic yang terjadi,” tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi