KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten - Ramai-ramai sejumlah pihak memberikan perhatian pada polemik pembangunan di pesisir utara yaitu Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat kabupaten tangerang.
Pernyataan yang disampaikan oleh wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Yorrys Raweyai dan sejumlah mahasiswa terkait keberadaan pembangunan PIK yang memberikan pertumbuhan positif pada daerah adalah bagian penggiringan opini dan citra baik dengan tujuan memuluskan pembangunan terasebut. Hal ini disampaikan oleh Indri Damayanthi, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kota dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Indri, sebagai wakil rakyat, DPD RI harus memposisikan diri sebagai rakyat tangerang utara dalam melihat dan merasakan dampak pembangunan PIK tersebut.
"Saya meragukan pernyataan dukungan masyarakat yang disampaikan olehnya, dan pernyataan tersebut terbantahkan oleh gerakan masyarakat terdampak pembangunan memuncak beberapa minggu yang lalu", kata Indri Damayanthi kepada wartawan.
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa sebagai Wakil Ketua DPD RI, dia perlu melihat persoalan ini secara komperhensif bukan hanya dari satu sisi/lokasi.
"Berkunjunglah ke semua lokasi yang menjadi rencana pembangunan PIK, dialog dengan masyarakatnya baru menilai, jangan cuma di satu lokasi saja. Dengarkan bagaimana dampak banjir, debu, penggusuran lahan, bahkan sampai keluarga korban yang meninggal akibat efek pembangunan tersebut", Tegasnya.
Peta rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031 | (Foto: istimewa)
Dia juga menyampaikan, klaim mahasiswa atas PSN di daerah tangerang utara yang menyatakan menguntungkan sangat keliru dan tidak berdasar.
"Berpikir dengan dasar ekologis, yuridis, sosial dan budaya. Jangan atas dasar lain, apalagi keuntungan pribadi, maupun kelompok", Ujar Perempuan yang juga founder Gerakan Pertiwi.
Indri Damayanthi menyampaikan bahwa, dalam pengembangan kota baru di pesisir tangerang utara jangan menjadi ruang privat kelompok tertentu, bahkan jangan sampai menggerus ruang hidup masyarakat.
"Secara ekologis alih fungsi lahan pasti terjadi, terlebih daerah pesisir utara tangerang seperti kosambi, teluknaga, pakuhaji, mauk, kronjo merupakan salah satu daerah pertanian produktif, tentu akan mengurangi penghidupan pangan masyarakat. Selain itu, masyarakat yang berkunjung ke PIK, perlu membayar biaya parkir yang masuk ke swasta, bukan ke APBD, lalu dimana yang disebut ruang publik?," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi