Klarifikasi Dugaan Adanya Penolakan Permintaan Pendampingan Penarikan Mobil oleh Polsek Cinangka
Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:48 WIB
Pada tahap berikutnya, salah satu dari para pria dewasa tersebut mengaku sebagai pemilik mobil. Hal ini membuat Brigadir Deri memberikan saran kepada pemilik mobil untuk membuat laporan resmi sebagai dasar dari tindakan kepolisian. Dengan demikian, proses pendampingan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Setelah diberikan pemahaman oleh anggota kepolisian, pemilik mobil akhirnya bergerak ke arah Cilegon. Ini mengindikasikan bahwa saran yang diberikan oleh petugas kepolisian telah dipahami dan direspons dengan baik oleh pemilik mobil. Hal ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam penyelesaian masalah.
Editor : Mahesa Apriandi