SERANG, iNewsBanten - Ribuan Guru honorer se-Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa bertempat di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/01/2025).
Mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan perekrutan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Salah satu guru honorer yang mengabdi sudah 10 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lontar Kecamatan Tirtayasa, Maesaroh, mengatakan sangat kecewa mengikuti tes PPPK yang pada saat itu adanya himbauan guru honorer wajib ikut tes CPNS/PPPK ternyata saat ini banyak yang tidak masuk kategori.
"tolong perhatikan kesejahteraan guru honorer yang di setiap per 3 bulan nunggu honorer kadang juga belum keluar upahnya,"ujar Maesaroh.
Koordinator aksi Ulfah memaparkan melaksanakan aksi ini karena adanya kekecewaan semua guru honor Se-kabupaten Serang yang berjumlah 4000 tenaga honorer di sekolah negeri dengan pengabdian rata-rata 10 tahun keatas.
"Berharap dengan adanya himbauan dari Pemerintah Pusat menghilangkan honorer di ganti dengan PPPK yang setara CPNS dengan sistem tes seleksi penerimaan tidak ada kejelasan," ucap Ulfah.
Sementara itu dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Abdul Gofur dari komisi 1, menyatakan dengan berita acara kesepakatan audensi antara Forum Perjuangan Honorer Kabupaten Serang dengan DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Serang.
"Dengan ini disampaikan beberapa kesepakatan dan komitmen bersama sebagai berikut :
1. DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintahan daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu.
2. DPRD Kabupten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan dar PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu secepatnya di sesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
3. DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan ke PPPK penuh waktu paling tidak 1tahun 1000 orang pengangkatan PPPK penuh waktu.
4. Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan maka penyelesaian PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu akan di selesaikan secepatnya.
5. DPRD Kabupten Serang dan pemerintah Daerah menjamin tidak akan ada lagi tenaga honorer baru selain tenaga honorer yang sudah terdata di BKN.
6. DPRD Kabupten Serang dan semua komponen mengajak mari bersama-sama kita mengawal hasil kesepakatan dan komitmen bersama ini.
7. DPRD Kabupaten Serang dan PEMDA Kabupaten Serang siap menyelesaikan dalam kurun waktu 1 tahun menjadi PPPK penuh waktu.
Editor : Mahesa Apriandi