Oknum Pejabat Dispora Tangsel Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Pada Pegawai PPPK
SERPONG, iNewsBanten - Luka yang dialami Iman Sopian tak hanya tampak secara fisik, tetapi juga membekas secara batin. Meski terduga pelaku AS pekabat di Dispora Tangsel telah mendatangi kediamannya untuk meminta maaf, Iman memilih menolak upaya damai dan tetap melanjutkan proses hukum.
Upaya permintaan maaf yang dilakukan AS dengan berkunjung ke rumah korban tersebut dilakukan dengan didampingi tokoh masyarakat setempat, Kamis (2/4/2026).
Namun, bagi Iman, permintaan maaf itu belum cukup untuk menghapus rasa sakit yang ia rasakan akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Iman, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengaku telah terlanjur kecewa. Ia tidak hanya mengalami dugaan kekerasan fisik, tetapi juga menghadapi persoalan lain yang dinilainya merugikan, termasuk hak-haknya sebagai pegawai.
Luka lebam di bagian mata kiri masih terlihat jelas. Namun menurutnya, luka batin akibat perlakuan yang dianggap tidak adil justru lebih menyakitkan.
“Tadi pagi terlapor datang ke rumah saya ingin minta maaf didampingi tokoh masyarakat sini, setelah pemberitaan viral. Tapi saya tidak mau menerima begitu saja, saya mau musyawarah dulu dengan keluarga saya,” ujar Iman kepada wartawan, Kamis 2 April 2026.
Peristiwa ini bermula dari persoalan utang piutang dengan sisa nilai sekitar Rp5 juta yang memicu cekcok. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan penganiayaan yang disebut terjadi baik di rumah korban maupun di tempat kerja.
Alih-alih mendapatkan perlindungan, Iman mengaku justru mengalami tekanan pascakejadian. Ia merasa khawatir akan adanya intimidasi sehingga memilih tidak masuk kerja.
Namun pilihannya itu justru menjadi bumerang. Pasalnya, dalam kondisi tersebut justru berdampak pada pemberhentian kerja sepihak hingga terhentinya gaji serta tidak diterimanya tunjangan hari raya.
“Sudah sakit, tidak digaji, sekarang status kerja saya juga tidak jelas. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Jadi untuk damai, saya belum bisa,” tegasnya.
Ia menilai, apa yang dialaminya merupakan bentuk ketidakadilan berlapis. Selain menjadi korban dugaan penganiayaan, ia juga merasa diabaikan oleh sistem yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap pegawai.
Atas dasar itu, Iman memutuskan menempuh jalur hukum. Ia telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Serpong dengan nomor LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Serpong/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
“Saya ingin proses ini berjalan. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi