get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Kota Tangerang Buka Layanan Online, Jika Ada Pemerasan Berkedok THR

Aksi Protes Perkimtan Diwarnai Rasis Oknum Satpol PP Kota Tangerang, SEMMI: Tindakan Pelanggaran HAM

Rabu, 22 Januari 2025 | 22:57 WIB
header img
Aksi protes kritisi Dinas Perkimtan menuai tindakan rasisme oleh oknum Satpol PP Kota Tangerang di depan Kantor Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Rabu (22/1) 2025. | Foto: Istimewa.

Selain itu Indri menuturkan bahwa sebagai negara yang berasas equality before the law, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan. 

"Setiap orang berhak untuk menggunakan atribut sesuai dengan keyakinannya yang juga dilindungi oleh undang-undang, tidak terkecuali dalam melakoni aksi-aksi demonstrasi," ujar Indri.

Atas kejadian ini SEMMI mengecam keras tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut, karena tentunya diskriminasi rasial telah melanggar hak asasi manusia dan kebebasan fundamental manusia.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp Irman Pujahendra selaku Plt. Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut