Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra-Dimyati Dipercepat 6 Februari 2025
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:31 WIB
"Selanjutnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang terdapat sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) pelantikannya akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum tetap yang berlaku sesuai Peraturan Perundang-undangan," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi