LEBAK, iNewsBanten - Ratusan warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang terhimpun dalam Pemuda Situregen Menggugat (PSM) geruduk Kantor Desa Situregen, pada Senin, (03/02/2025).
Mereka menuntut agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 yang tertunda selama 4 bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera dicairkan.
Dalam paparannya, Dede Elod, selaku juru bicara PSM, memaparkan bahwa carut marutnya penyaluran BLT DD tahun 2024, di Desa Situregen tidak terlepas dari lemahnya kepemimpinan Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa.
Menurutnya, Kepala desa selaku penanggung Jawab berkedudukan sebagai kepala pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tugas Kepala Desa dalam pengelolaan anggaran desa, menetapkan kebijakan, menyetujui pengeluaran, dan mengawasi penggunaan dana desa dan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Atas carut marutnya kejadian ini, maka kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran desa telah gagal dalam melakukan penyelenggaraan pemerintah desa," terang Dede.
Editor : Mahesa Apriandi