get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari, Ditreskrimsus Polda Banten Tetapkan 1 Tersangka

Polda Banten Bekuk Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Lebak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:53 WIB
header img
Polda Banten Bekuk Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Lebak (ist)

SERANG, iNewsBanten - Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap dan menangkap sepuluh pelaku Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Kabupaten Lebak. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Banten untuk memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Kesepuluh tersangka yang ditangkap antara lain: UK (35), AG (53), YA (42), YI (46), SU (53), AS (35), DE (53), AN (38), OK (39), dan SM (38). Mereka terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal di sejumlah lokasi di Kabupaten Lebak, seperti Desa Citorek, Desa Neglasari, Desa Kujang Jaya di Kecamatan Cibeber, serta Desa Girimukti di Kecamatan Cilograng.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut