Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rakyat Marahi Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Soroti Penyimpangan Izin Usaha

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:56 WIB
  • author Topan Bagaskara
Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Soroti Penyimpangan Izin Usaha
Akibat marahknya penyimpan izin usaha di Kota Tangerang, FP2N melakukan audiensi ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pada Senin, (10/2) 2025.

TANGERANG, iNewsBanten - Perwakilan Organisasi Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menggelar audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait maraknya pengalihan izin usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Senin, (10/2) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi, Fiqri bahwa persoalan ini ditengarai karena banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin untuk kegiatan tertentu, namun ditengah perjalanan diduga beralih fungsi menjadi produksi tanpa adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah.

"Kadis (Kepala Dinas) DPMPTSP dalam pertemuan ini hanya memberikan jawaban tentatif tanpa kepastian langkah konkret dalam menertibkan pelanggaran izin usaha," kata Fiqri ketika diwawancarai.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut