Pemilik Kios di Lahan PT KAI Taman Sari Kota Serang Berontak, Minta Ganti Rugi Terkait Pembongkaran
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:56 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/12/551e6_mad-sari.jpg)
SERANG, INewsBanten - Di Taman Sari, Kota Serang, pembongkaran kios di lahan milik PT KAI diwarnai ketegangan. Rismala salah satu pemilik kios menolak keras pembongkaran lantaran belum ada kesepakatan jelas antara PT KAI dan Pemkot Serang.
Ketika bangunan mulai dirobohkan oleh pihak petugas, Rismala bersama keluarganya meluapkan emosinya. Ia meminta solusi atas nasib usahanya yang terdampak dan menuntut ganti rugi dari Pemkot Serang.
Editor : Mahesa Apriandi